Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota sudah diterima dprd di hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima dalam hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat tersebut, kata heri, dprd kota tangerang akan mengerjakan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri itu pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat dari kementrian selama negeri itu, akan adalah pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di mendaftar caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski telah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu di tanggal 9 - 22 agustus.