Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, kepada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan di senin kemarin, kata kepala jenis hubungan warga polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, pada jakarta, jumat.

ia menyampaikan, penyidik kepolisian juga melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan ikut serta keributan melalui polisi.

saat ini, petugas kepolisian menunggu kesimpulan daripada jaksa peneliti, guna mendapatkan petunjuk agar kelengkapan berkas perkara atau dianggap tersedia (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap serta menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah terlibat bentrok melalui petugas dalam kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya memutuskan status tersangka kepada hercules mengenai dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.

selain itu, penyidik serta memutuskan tersangka pada 49 pihak yang lain dan diduga untuk pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan kepada petugas, serta pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api jenis fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga uang tunai sebesar rp5.900.000.