guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana mengatakan pengunduran diri sebagai bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) aku sudah menyampaikan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya pada siaran persnya, rabu.
ia mengatakan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat tersebut ditembuskan terhadap ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru sulit universitas ui dan sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut karena 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tidak banyak kejelasan kapan akan dimulai oleh karenanya tidak ada kepastian.
Lainnya: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Badan
kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini apabila menghasilkan rektor definitif ingin rentan agar dipermasalahkan mengingat saat ini kehadiran mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.
selain tersebut, katanya ui sedang menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun kemarin perihal studi tinggi sehingga berpengaruh pada proses pemilihan rektor dan tengah berlangsung.
ini bermanfaat mengingat saat ini uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.
dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya merasa tidak mau maksimal kalau saya terpilih sebagai rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, katanya dalam siaran pers tersebut.