Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya mau mengadakan apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) di rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menyampaikan apel buruh itu diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.

keikutsertaan kaum buruh juga pekerja di apel akbar ini merupakan upaya supaya mengubah cara pandang ada kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja selalu berkurang ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta juga terkait kondusivitas selama kota surabaya. sudah pasti tanpa memangkas mutu dan semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja serta ikut pada apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam model apel akbar nanti, kaum buruh dan ingin membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya dalam antaranya untuk memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya agar turun ke lapangan atas catatan pekerja/buruh dengan masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, melakukan pengawasan bersama terhadap tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai untuk tidak terjadi penyimpangan tka. juga, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting kepada pengusaha yang melanggar, merespons juga memeriksa melalui beres pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menungkapkan apel buruh tersebut hendak dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya sudah beda melalui kota/kabupaten yang lain pada menyambut hari buruh. ini merupakan kegiatan dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi apa dan diinginkan rekan-rekan, katanya.