wakil menteri hukum juga ham ri denny indrayana mengatakan, pelaku pembunuhan empat tahanan di lp kelas ii cebongan, sleman, yogyakarta, selama 23 maret silam, harus dihukum setimpal pas perbuatannya.
siapapun pelakunya, penegakan hukum harus diselenggarakan dengan adil, tegasnya pada kupang, senin.
denny indrayana berada selama kota kupang, nusa tenggara timur di rangka pembekalan 120 calon pns lingkup kanwil menkum ham setempat.
menurut dia, tragedi berdarah selama cebongan, dan menewaskan empat tahanan, masing-masing yohanes yuan manbait (38), adrianus candra galaja alias dedi (33), hendrik angel sahetapi alias deki (31) dan gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29), merupakan murni aksi kriminal. karena itu mesti ditindak pas aturan hukum dan ada.
dia menyatakan, di kondisi ini, penagakan hukum harus benar-benar ditegakan. di peradilan mana saja, ujarnya, para pelaku mau diadili dan mesti tetap menerapkan sistem kedailan dan transparan.
Informasi Lainnya:
kemanterian hukum serta ham ri, lanjut dia, mau selalu mendorong proses peradilan para pelaku insiden tersebut, untuk tetap mengedepankan ajaran hukum yang ada.
peradilan militer dan hendak mengadili kaum tersangka, mesti terbuka serta transparan, untuk menghindari munculnya sederat persoalan ikutan baru.
terkait pola pengamanan selama lp pascakejadian tersebut, denny menyatakan masih membutuhkan evaluasi yang lebih mendalam agar mengerjakan pengamanan.
menurut dia, kaum sipir hendak kembali dibekali melalui sederat pelatihan untuk dapat mengantisipasi serta menghalau sederat penampilan semisal penyerangan pada lp cebongan. dia mengatakan, kaum sipir bisa dimungkinkan untuk menggunakan senjata api di kondisi tertentu.